Sabtu, 23 Februari 2019

Divonis 18 Bulan, Tukang Becak Rasilu Dikenal Baik dan Rajin Bekerja


Ambon - Vonis 18 bulan terhadap Rasilu alias La Cilu sontak membuat teman-temannya di pangkalan tukang becak kaget. Rasilu dikenal rajin bekerja menarik becak demi membiayai sekolah anak-anaknya.

"Cilu memang pendiam. Kalau ada di pangkalan becak sini jarang bercanda. Kadang mangkal di sini, kadang di Batu merah sana. Dia rajin karja karena anaknya sekolah. Dia punya anak itu ada lima dan istrinya ada di kampung (Bau-Bau. Sulewasi Tenggara)," kata teman Rasilu, Karim, di pangkalan becak di depan lorang Silale, Sabtu (23/2/2019).    Agen DominoQQ

Karim menambahkan sekitar dua bulan lalu istri Rasilu melahirkan anak kelima. Rasilu mengadu nasib di Kota Ambon dan menyewa kamar kos bersama teman-temannya. "Dia kos sama temannya dan sekitar dua bulan dia punya istri melahirkan anak kelima," kata Karim. 

Menurut Karim, kecelakaan yang menimpa Rasilu terjadi sekitar pukul 20.00 WIT. Saat itu, Rasilu mengantar penumpangnya yang sedang sakit dari Silale menuju Rumah Sakit Tentara (RST) dalam keadaan hujan. Lantaran ingin sempat tiba di Rumah Sakit, Rasliu mengambil jalan pintas masuk lorong jalan baru.    KAMPUSQQ

"Dia antar penumpang dari sini (pangkalan becak silale) ke RST, memang dia antar penumpang sedang sakit makanya dia mau jalan potong (pintas) masuk lorang jalan baru untuk cepat samapai dan kecelakaan di depan lorong situ," ungkap dia.

Sebagaimana dikutip dari website PN Ambon, pada Jumat 22 Februari 2019, kasus bermula saat Rasilu membawa penumpang, Maryam Latanda pada 23 September 2018. Saat melintas di Jalan Umum Sultan Babullah, Sirimau, Ambon atau tepatnya di depan Masjid Raya Alfatah, Ambon, sebuah mobil melaju kencang. Rasilu berusaha menghindari mobil yang melaju kencang itu.

Becak merah yang dibawa Rasilu terguling. Mobil tancap gas kabur. Rasilu tersungkur, begitu juga penumpangnya. Rasilu lalu duduk di kursi pesakitan dan akhirnya dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan.    Agen Poker

"Menyatakan Terdakwa Rasilu tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kesalahannya (kealpaanya) menyebabkan orang lain mati. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," kata majelis saat membacakan putusan pada 20 Februari 2019.



Agen BandarQ

BIG PROMO !!
* Bonus Rolinggan : 0,3%
* Bonus Referal : 15%

Hanya di POLOQQ BANYAK KEJUTAN-KEJUTAN  !!
yang Menantikan anda !!!!!

Dengan Fasilitas Mewah :
- Cs yang cantik siap Membantu 24 Jam
- Bonus Refferal 15% Perbulan
- WD Tanpa Batas
- 100% Bebas dari BOT
- Kemudahan Melakukan Transaksi dari 5 Bank Besar
- Ribuan Meja game & Puluhan ribu Real player setiap harinya

Semua Hanya bisa didapatkan di PoloQQ

~~~++ Minimal Depo dan WD hanya 20 Rb ++~~~

CONTACT PERSON :
* Facebook : POLO QQ
* BBM : D88F2EF1
* Instagram : PoloQQ777
* Whatsapp : +855967016398
* Line : poloqq777

Segera Daftarkan Dirimu Dan Raih Kemenangan Hingga Jutaan Rupiah!!!
Hanya Di www.kartupolo.com
Share:

0 Comments:

Posting Komentar

Arsip Blog

Advertisement Agen Judi Terpercaya
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic